Mata kuliah Pengantar filsafat hukum menjelaskan pengantar filsafat sebagai pengetahuan umum bagi mahasiswa mengenai ilmu filsafat dalam lima kali pertemuan dan bagian kedua pengantar filsafat hukum sebagai pengantar memasuki kajian filsafat hukum sisa pertemuan termasuk UTS di pertemuan ke 8 dan UAS di pertemuan ke 16.
Mata kuliah Pengantar filsafat hukum menjelaskan pengantar filsafat sebagai pengetahuan umum bagi mahasiswa mengenai ilmu filsafat dalam lima kali pertemuan dan bagian kedua pengantar filsafat hukum sebagai pengantar memasuki kajian filsafat hukum sisa pertemuan termasuk UTS di pertemuan ke 8 dan UAS di pertemuan ke 16.