Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.
Mata kuliah ini memberikan gambaran mengenai konsep dasar, sejarah dan latar belakang serta penerapannya berdasarkan undang-undang domestik (Indonesia) mengenai PPN, Pajak Daerah dan PBB. Proses pengajaran difokuskan kepada mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia diantaranya penentuan obyek dan subyek, dasar penghitungan, tarif dan saat terutang, faktur, nota retur, pemungut, fasilitas pajak dan mekanisme pengkreditan pajak serta yang terkait lainnya dengan penekanan pada penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM. Selain itu mahasiswa juga akan mempelajari ketentuan umum pajak daerah, jenis-jenis pajak daerah, PBB, dan BPHTP.