Mata kuliah ini merupakan perpaduan antara ilmu teknologi informasi dan ilmu hukum, dimana diharapkan dengan dipelajarinya makul ini mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memahami berbagai teori, ketentuan, prinsip dalam Hukum ECommerce, Hukum IT Forensic, Hukum Cybercrime, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Telematika, Hukum Pengadaan Barang/Jasa, Analisis Kasus Kejahatan Cybercrime, Telematika dan HAKI, hukum media, hukum telekomunikasi dan kerangka kerja Telekomunikasi dalam perspektif hukum.
Mata kuliah ini merupakan perpaduan antara ilmu teknologi informasi dan ilmu hukum, dimana diharapkan dengan dipelajarinya makul ini mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memahami berbagai teori, ketentuan, prinsip dalam Hukum ECommerce, Hukum IT Forensic, Hukum Cybercrime, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Telematika, Hukum Pengadaan Barang/Jasa, Analisis Kasus Kejahatan Cybercrime, Telematika dan HAKI, hukum media, hukum telekomunikasi dan kerangka kerja Telekomunikasi dalam perspektif hukum.
Mata kuliah ini merupakan perpaduan antara ilmu teknologi informasi dan ilmu hukum, dimana diharapkan dengan dipelajarinya makul ini mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memahami berbagai teori, ketentuan, prinsip dalam Hukum ECommerce, Hukum IT Forensic, Hukum Cybercrime, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Telematika, Hukum Pengadaan Barang/Jasa, Analisis Kasus Kejahatan Cybercrime, Telematika dan HAKI, hukum media, hukum telekomunikasi dan kerangka kerja Telekomunikasi dalam perspektif hukum.
Mata kuliah ini merupakan perpaduan antara ilmu teknologi informasi dan ilmu hukum, dimana diharapkan dengan dipelajarinya makul ini mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memahami berbagai teori, ketentuan, prinsip dalam Hukum ECommerce, Hukum IT Forensic, Hukum Cybercrime, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Telematika, Hukum Pengadaan Barang/Jasa, Analisis Kasus Kejahatan Cybercrime, Telematika dan HAKI, hukum media, hukum telekomunikasi dan kerangka kerja Telekomunikasi dalam perspektif hukum.